Breaking News
Loading...
Sabtu, 13 Februari 2016

PROGRAM JANGKA PANJANG BIRO AKADEMIK

Target yang akan dicapai secara jelas menggambarkan betapa SKP merupakan penilaian yang benar-benar didasarkan pada prestasi / kemampuan individu untuk mencapai tujuan organisasi sesuai kompetensi yang dimilikinya. Persoalannya adalah sudahkah setiap instansi pemerintah mensosialisasikan yang namanya SKP tersebut? Kiranya hal itu menjadi pertanyaan yang harus digaris bawahi supaya ketika saat diimplementasikan pada awal Tahun 2016 mendatang setiap DOSEN dan PEGAWAI di Lingkungan IAIH Hamzanwadi NW Pancor sudah mengerti dan tidak merasa asing terhadap apa yang disebut dengan SKP., dalam hal ini Kepala Biro Akademik akan mengadakan “Sosialisasi Pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Pengganti Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3)”. Dalam acara sosialisasi ini akan diikuti oleh semua dosen dan pegawai di Lingkungan IAIH Hamzanwadi NW Pancor… dari pelaksanaan sosialisasi tersebut didasari karena melihat banyaknya kelemahan-kelemahan yang ada pada sistem penilaian Pegawai dalam bentuk DP3 tersebut, sekaligus sebagai pengejawantahan pasal 12 dan pasal 20 UU Nomor 43 Tahun 1999, maka pemerintah mencoba membuat cara baru dalam menilai prestasi kerja Pegawai  yaitu dengan menggunakan pendekatan metode Penilaian Prestasi Kerja.  Dengan adanya pelaksanaan sosialisasi tersebut pihak biro akademik mengahrapkan adanya evaluasi terbaik yang bersifat membangun semangat jati diri semua pejabat, dosen dan pegawai sehingga meningkatkan kualitas manajemen pelaksanaan kerja dan peningkatan SDM di Lingkungan IAIH NW pancor. Tegas “M. Indra Gunawan, S.E.I,.M.H.I selaku kepala Biro Akademik.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2013 IAIH NW Pancor All Right Reserved | Powered By: Blogger